First slide

This is the first slide

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

Second slide

Here is the second slide

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

One more slide

One more slide to go here

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

Another slide

Another slide to go here

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

Wow one more

Unbilievable one more slide here

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

Last one

This is definitely the last one

Alt text to go hereCum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, enim.
Read more

Kamis, 13 Agustus 2020

[MMD] Sekda Bondowoso Sibuk Urusan Pribadi Karena Jadi Tersangka, Beberapa Tugas Pemerintahan Diabaikan

 

Jurnal Korupsi
Sekda Bondowoso Sibuk Urusan Pribadi Karena Jadi Tersangka, Beberapa Tugas Pemerintahan Diabaikan

Sekda Bondowoso (Foto: Muhlis/ JatimTIMES)

Kepada Yth.
Gubernur Jawa Timur
di Surabaya

Dengan Hormat,

Karena bapak Syaifullah yang menjadi pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bondowoso saat ini sibuk mengurusi masalah pribadinya, karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman kekerasan dan atau pengancaman pembunuhan, maka beberapa tugasnya di kabupaten Bondowoso cukup sering diabaikan.

Bahkan karena merasa sebagai orang kuat dan sering meng-klaim mempunyai banyak relasi dengan para pejabat tinggi negara, maka sering mengabaikan Instruksi dan tugas dari bapak Bupati kabupaten Bondowoso.Dan berperilaku merasa lebih berkuasa daripada Bupati.

Diantaranya sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media diantaranya https://www.jatimtimes.com/baca/219665/20200728/150300/sekda-bondowoso-abaikan-instruksi-bupati-soal-lelang-jabatan , dimana Sekda Bondowoso abaikan Instruksi Bupati. Seperti yang diberitakan oleh beberapa media tersebut, bapak Syaifullah selaku pejabat Sekda Bondowoso selalu beralasan masih ada kesibukan lain, sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan tidak mau menjalankan instruksi Bupati.

Akan tetapi jika ditanya media dan beberapa pihak terkait, Sekda tidak pernah mau menjelaskan, kesibukan apa yang menimpa dirinya, sehingga tidak bisa dengan maksimal menjalankan tugas dan bahkan mengabaikan Instruksi Bupati untuk kegiatan yang sangat penting untuk pembangunan di Bondowoso.

Apalagi, menurut bapak Syaifullah, bahwa yang mengangkat dirinya adalah Gubernur, dan Sekda Provinsi Jawa Timur, sehingga bapak Syaifullah yang merupakan pegawai negeri dari kabupaten Situbondo bisa menjadi Sekda di kabupaten Bondowoso. Karena bapak Syaifullah sering menyatakan bahwa  beliau adalah tim sukses ibu Khofifah yang akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur. Maka bapak Syaifullah merasa tidak perlu patuh pada Bupati Bondowoso.

Untuk itu kami memohon agar bapak Syaifullah untuk sementara dinon-aktifkan dahulu dari jabatannya sebagai Sekda kabupaten Bondowoso, sampai kasus hukumnya selesai. Jika tidak, maka banyak program pembangunan di Bondowoso yang terhambat, sebab saat ini bapak Syaifullah sering melalaikan tugas dan mengabaikan instruksi Bupati untuk menata pembangunan, karena sibuk mengurusi masalah pribadinya yang jadi tersangka.

Demikian terima kasih.

KSBB - Kelompok Studi Bintang Bondowoso

M. Anshori

Tembusan:
1. Menteri Dalam Negeri
2. lembaga Negara Terkait

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
---------------------------------------------
Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
meditasi-mengenal-diri-subscribe@yahoogroups.com

Untuk mengirim artikel, kirim ke:
meditasi-mengenal-diri-owner@yahoogroups.com

Untuk berhenti berlangganan, kirim email kosong ke:
meditasi-mengenal-diri-unsubscribe@egroups.com


.

__,_._,___

Kamis, 06 Agustus 2020

[MMD] Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

 

Jurnal Korupsi
Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

Sekda Bondowoso (Foto: Muhlis/ JatimTIMES)

Kepada Yth.
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

Terkait dengan permasalahan, dimana bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso, dalam kasus pengancaman kekerasan dan atau pengancaman pembunuhan kepada bawahannya, untuk itu kami mohon agar bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu dalam jabatannya sebagai Sekda, sampai masalah ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Hal ini agar bapak Syaifullah bisa berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Selain itu agar tidak terjadi pemanfatan jabatan dan atau memakai wewenangnya untuk menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Misalnya dengan kewenangan dalam jabatannya bisa memerintahkan para pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso untuk harus  ikut membantu dengan berbagai cara agar beliau (pribadi) bisa lolos dari permasalahan hukum.

Atau sebagai salah satu contoh, misalnya seperti yang telah terjadi sebagaimana diberitakan oleh media (terlampir), beliau karena jabatan dan wewenangnya punya potensi bisa mengancam atau memaksa atau memberi sanksi atau mutasi  para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso, jika tidak mau membantu beliau agar bisa lolos dari permasalahan hukum.

Hal ini tentunya selain bisa menimbulkan keresahan pada seluruh pegawai negeri di pemkab Bondowoso, juga membuka peluang terjadinya korupsi untuk membiayai dana taktis baik yang formal maupun dana taktis yang dibawah tangan, agar beliau bisa lolos dari permasalahan hukum.

Agar para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso tidak resah karena diminta untuk harus membantu menghadapi masalah hukum beliau pribadi itu, yang bisa saja akan membuat terlibat masalah hukum baru misalnya memberikan kesaksian sesuai yang diperintahkan bapak Sekda sebagai atasan seluruh pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso dan atau malah terjerat korupsi karena harus membantu dana taktis untuk membiayai pengacara, LSM-LSM dan organisasi serta warga yang dikerahkan untuk membela bapak Syaifullah, jajaran forkompimda terkait, media massa dll, maka sebaiknya bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu jabatannya sebagai Sekda kabupaten Bondowoso.

Jika nantinya beliau bebas atau dinyatakan tidak bersalah, tentunya bapak Syaifullah bisa kembali menduduki jabatannya sebagai Sekda kembali

Demikian aspirasi kami, SMB - Suara Masyarakat Bondowoso

Amir Faisal

Tembusan:
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Koordinator Polhukam
3. Dll

NB: Untuk Konfirmasi dan Klarifikasi Bisa Menghubungi Sekda Kabupaten Bondowoso,
Syaifullah, HP: 085232999566 ; 082330303191
-----------------------
Lampiran

IJENPOST
Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan, Ancam Laporkan Saksi

BONDOWOSO – Kabar mengejutkan dari perkembangan kasus ancaman pembunuhan oleh Oknum Pejabat Bondowoso. Saksi mengaku, dirinya menerima telepon dari tersangka dan diancam akan dilaporkan balik terkait kesaksiannya yang dianggap bohong. Kabar tersebut diutarakan oleh Rida'i, salah satu saksi yang mengetahui peristiwa kasus ancaman tersebut, 12/7.

Menurut pengakuan Rida'i, dirinya menerima telepon dari Nomor 085232999xxx, yang mengaku sebagai oknum pejabat yang saat ini menjadi tersangka kasus ancaman pembunuhan. Sesuai histori pada telepon selulernya tanggal 10 Juli 2020, panggilan masuk pada pukul 14.38 WIB dengan durasi percakapan yang tertera di histori HP selama 3 menit 03 detik.

Rida'i menceritakan kejadiannya, sebelumnya sekitar pukul 14.30, Rida'i ditelpon Munir (Kasubbid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso), yang menyampaikan bahwa Pak Sekda minta nomer Handphone (HP) Rida'i. Munir juga menyampaikan bahwa Pak Sekda akan menelpon Pak Rida'i.

Pukul 14.38 WIB, Rida'i benar-benar menerima telepon yang mengaku sebagai Sekda Bondowoso. Dalam percakapan dengan Oknum Pejabat tersebut, menyatakan, "Ini Pak Rida'i, saya Sekda, kenapa Pak Rida'i menyampaikan kesaksian bahwa saya (Sekda) marah-marah dan menggenggam saat masuk ke ruangan Pak Alun (Alun Taufana Sulistyadi, pelapor kasus ancaman pembenuhan. Red)", Kata Oknum Pejabat tersebut dalam saluran telepon seluler.

Menurut Rida'i, dia hanya memberikan kesaksian yang sebenarnya, sesuai dengan yang dihat pada saat kejadian. " itulah yang saya saksikan", kata Rida'i singkat.

Lebih lanjut, oknum pejabat tersebut menyatakan, "Saksi yang lain tidak meihat saya menggenggam dan marah-marah. Artinya kesaksian Pak Rida'i bohong, dan saya akan menuntut Pak Rida'i atas kesaksian bohongnya. Pada saat kejadian itu saya sedang puasa syuro", katanya.

Rida'i dengan reflek menjawab, "meskipun puasa, tetapi bapak tidak menjawab salam yang diucapkan oleh Pak Alun saat itu".

Mendengar kejadian ini, Pengacara Alun Taufana Sulistyadi, Eko Saputro, SH, MH., menyayangkan kejadian tersebut. "Sekarang bukan zamannya lagi ancam-mengancam saksi karena tindakan itu bisa dipidanakan. Saksi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bisa memberikan keterangan tanpa tekanan seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengancam saksi atau keluarga mereka terkait keterangan yang akan diberikan kepada penegak hukum karena hak-hak saksi sudah sangat jelas diatur dalam UU. Bahkan, UU juga mengatur hukuman pidana bagi mereka yang berani menghalangi-halangi saksi dan keluarganya untuk memberikan kesaksian yang benar di persidangan," kata Eko Saputro.

Kita akan proaktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, untuk mencari tahu tentang hal ini. Jika benar ancaman itu nyata, kita imbau saksi untuk dapat kita lindungi. Begitu pula dengan pihak keluarganya, sehingga potensi ancaman bisa diminimalisir dan saksi dapat memberikan keterangan dengan kepada penegak hukum tanpa takut terjadi apa-apa dengan keluarganya.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
---------------------------------------------
Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
meditasi-mengenal-diri-subscribe@yahoogroups.com

Untuk mengirim artikel, kirim ke:
meditasi-mengenal-diri-owner@yahoogroups.com

Untuk berhenti berlangganan, kirim email kosong ke:
meditasi-mengenal-diri-unsubscribe@egroups.com


.

__,_._,___

Jumat, 10 Januari 2020

New deadline for Yahoo Groups data request

Kamis, 12 Desember 2019

Next Steps: The Evolution of Yahoo Groups (Final Notification)

Jumat, 08 November 2019

Yahoo Groups - Upcoming Product Changes to Yahoo Groups

Senin, 12 Januari 2015

[kunci-l] Undangan Diskusi: Wacana dan Penelitian Hak Asasi Manusia, 13 Januari 2014

 

Selasa, 13 Januari 2015
Pukul 16.00 WIB – selesai
di KUNCI Cultural Studies Center
Ngadinegaran MJ 3/100, Mantrijeron, Yogyakarta

KUNCI mengundang Anda untuk menghadiri diskusi bersama Ken Setiawan berdasarkan disertasinya mengenai dua institusi nasional untuk hak asasi manusia di Indonesia (Komnas HAM) dan Malaysia (SUHAKAM). Dalam penelitiannya, Ken menelusuri perkembangan kedua institusi tersebut sejak didirikan, termasuk kinerja dan efektivitas berdasarkan tiga studi kasus, yaitu kebebasan beragama, hak untuk peradilan yang adil, dan hak untuk hunian yang layak. Presentasi akan membahas bagaimana kedua institusi mendekati wacana hak asasi manusia dengan cara berbeda berdasarkan kategori-kategori hak, dan upaya promosi standar hak asasi internasional yang seringkali terhambat oleh kontestasi norma-norma ini, baik di luar maupun dalam organisasi.

Ken Setiawan menulis disertasi dengan judul Promoting human rights : National Human Rights Commissions in Indonesia and Malaysia untuk menyelesaikan program PhD di Van Vollenhoven Institute (VVI), Leiden University. Saat ini, Ken mengajar di Australian Catholic University (ACU) dan akan memulai postdoctoral fellowship di Asia Institute, University of Melbourne.


__._,_.___

Posted by: editorkunci@yahoo.com
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Senin, 27 Oktober 2014

Kebajikan, Kerjasama Sosial, dan Sistem Pendukungnya

Talk in KUNCI
View this email in your browser

Kebajikan, Kerjasama Sosial, dan Sistem Pendukungnya

Kamis, 6 November 2014, pukul 16.30 WIB
di KUNCI Cultural Studies Center
Jalan Ngadinegaran MJ3/100, Yogyakarta

(scroll for English version)

KUNCI mengundang anda untuk berpartisipasi dalam diskusi yang membahas makalah Yonchai Benkler dan Helen Nissenbaum (2006) yang berjudul Commons-based Peer Production and Virtue, bersama Nuraini Juliastuti dan Syafiatudina. Dalam makalah ini, Benkler dan Nissenbaum merujuk pada commons-based peer production sebagai proses kerja kolaborasi yang melibatkan banyak orang dalam memproduksi informasi, pengetahuan, dan produk budaya lain secara efektif. Kerja produksi bersama ini muncul dalam lingkungan jejaring digital dan telah berhasil menciptakan open source software serta Wikipedia. Namun tidak hanya pada produk yang dihasilkan, Benkler dan Nissenbaum lebih jauh membahas soal bagaimana proses kerjasama yang termediasi secara digital ini mampu memfasilitasi niat baik dari para sukarelawan ini dan mengatur kontribusi berdasarkan norma sosial yang mereka ciptakan sendiri. Berbeda dari konsep mapan mengenai kerjasama sosial yang mengandalkan ikatan kuat komunitas untuk menciptakan tujuan bersama, commons-based peer production ini justru diwujudkan oleh para sukarelawan yang tersebar di lokasi berbeda-beda. Diskusi ini akan bergerak bolak-balik di antara artikel Benkler-Nissenbaum dan berbagai gerakan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Apa saja hal-hal yang dipertaruhkan dan membantu transformasi kerja kolaborasi menjadi gerakan sosial?

Diskusi ini adalah bagian dari seri Made in Commons (MIC) Indonesia. MIC Indonesia (http://madeincommons.net/) adalah eksperimen tentang commons sebagai kategori yang sedang diciptakan dengan cara melakukan hal-hal bersama-sama dan menelusuri apa yang sama-sama kita punyai. Proyek ini didukung oleh ArtsCollaboratory.


(English version)

KUNCI invites you for a discussion on Commons-based Peer Production and Virtue by Yonchai Benkler and Helen Nissenbaum (2006). This event will be facilitated by Nuraini Juliastuti and Syafiatudina of KUNCI. In their paper, Benkler & Nissenbaum defined commons-based peer production as a collaboration among many individuals who effectively cooperate to produce information, knowledge or cultural goods. This type of co-production emerges along with digitally networked environment and has succeeded in conceiving open source software and wikipedia. Furthermore, the authors elaborate how digitally mediated collaborations accomodate participatory works and arrange different contributions based on self-invented norms.

Unlike established conceptions of social cooperation that rely on a tightly knit community with many social relations to reinforce the sense of common purpose, commons-based productions are realized through a large and geographically dispersed group of otherwise unrelated participants. This discussion will inteperse the reading on Benkler and Nissenbaum's essay and various social movements in Indonesia. What are at stakes and how do collaborative works transform into a social movement?

This event is a part of Made in Commons (MIC) Indonesia. MIC Indonesia (http://madeincommons.net/) Made in Commons is series of experiments on commons as categories in the making by ways of doing things together and exploring what we have in common. The project is supported by ArtsCollaboratory.


(Ilustrasi diambil dari buklet yang dihasilkan oleh Reinaart Vanhoe dalam periode residensinya di KUNCI. The illustration is taken from a booklet produced by Reinaart Vanhoe during his residency period in KUNCI.)

Copyright © 2014 Kunci Cultural Studies Center, All rights reserved.
You are receiving this email because either you had sign up to KUNCI mailing list or we consider you as our colleague.

Our mailing address is:
Kunci Cultural Studies Center
Ngadinegaran MJ3/100
Yogyakarta 55143
Indonesia

Add us to your address book


unsubscribe from this list    update subscription preferences 

Email Marketing Powered by MailChimp